Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar belum mengizinkan pembayaran 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah 2009 yang nilainya mencapai US$246.806.500 atau sekitar Rp2,5 triliun.
Read »Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar belum mengizinkan pembayaran 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah 2009 yang nilainya mencapai US$246.806.500 atau sekitar Rp2,5 triliun.
Read »